Ikuti Monev Keterbukaan Inpormasi Badan Publik 2026, Perumda Batiwakkal Pasang Target Pertahankan BUMD Paling Inpormatif

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kembali diikutinya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur,  Perumda Air Minum Batiwakkal Berau memasang target untuk mempertahankan prestasi tahun 2025, sebagai Peringkat I Kategori BUMD paling informatif di Kaltim dengan nilai sempurna.

 

Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Air Minum Batiwakkal, Rudy Hartono mengatakan semoga prestasi keberhasilan bisa tetap dipertahankan ditahun 2026 ini. Persyaratan penunjang berbagai kelengkapan administrasi sudah dirampungkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan pada tanggal 21 September 2026 lalu.

 

“Alhadulillah semua persyaratan sudah kami kirim dan penuhi dan saat ini sesuai jadwal diberikan masa sanggah,” ungkap Rudi Hartono, belum lama ini .

 

Juga berharap tambahnya, pelaksanaan Monev dapat mendorong munculnya inovasi baru dalam pelayanan informasi di lingkungan Perumda Batiwakkal. Bagi perusahaan, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya muncul ketika badan publik menghadapi proses evaluasi.

 

“Prinsip tersebut harus menjadi bagian dari tata kelola perusahaan dan diterapkan secara berkelanjutan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” tukasnya.

 

Dengan demikian, Monev Badan Publik 2026 bukan hanya menjadi agenda untuk mengukur kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi Perumda Batiwakkal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

 

“Target yang penting bukan hanya hasil akhirnya, tetapi bagaimana Monev ini menjadi bahan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya lagi.

 

Karenanya Perumda Batiwakkal melihat Monev sebagai kesempatan untuk mengukur sekaligus memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, terutama dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.

 

Hal itu dinilai penting karena keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan dokumen, tetapi juga bagaimana informasi dapat diakses dan dimanfaatkan masyarakat secara mudah sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Menjadi harapan besar proses ini bisa diketahui sejauh mana keterbukaan informasi sudah diterapkan dan bagian mana yang masih harus kami benahi,” katanya. (sep/FN)